Tampilkan postingan dengan label Ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu. Tampilkan semua postingan

27 April, 2013

Hadiah untuk Para Istri

Catatan Ibu Ifa Zahida, "DESPRATE HOUSEWIFE" 

Untuk sahabat ku para isteri...

Tadinya tak ingin aku mengungkapkan isi hati ini, namun belakangan begitu sering aku mendengar kelus kesah dari para sahabatku...mereka yang saat ini menjadi seorang ISTRI...

Sebelum menikah rasanya semua perempuan berharap bahwa menikah itu indah, semua akan terasa manis...dan semua hal bisa diselesaikan bersama lelaki pilihannya

Setelah proses akad nikah selesai, maka lelaki menjadi Imam dalam rumah tangga...dan perempuan menjadi makmum, sehingga terjadi keselarasan langkah..laki-laki menjadi Imam bukan semata-mata memerintah atas kehendak pribadinya sehingga bisa menjadi superior, begitu juga dengan perempuan...ketika posisinya menjadi makmum bukan berarti tidak punya hak untuk bicara dan menentukan pilihan, semua bisa dibicarakan...semua bisa dikomunikasikan sehingga masalah bisa terpecahkan (idealnya seperti itu..)

Waktu terus berjalan...hari demi hari dilalui dengan indah, masih ada sejuta cinta..segudang sayang...suami kita selalu dinanti kehadirannya, pulang disambut dengan senyum keikhlasan, sang suami pun membawakan oleh-oleh kesukaan...bahkan mungkin setangkai bunga nan indah...

Tak terasa...satu dua tahun berjalan, kita mulai menemukan hal2 kecil yang berbeda...mulai dari kebiasaan makan, berpakaian, menyikapi sesuatu, bergaul, dan sebagainya...awalnya biasa saja, istri hanya terkejut dalam hati kemudian mulai dibicarakan kepada suami...pada proses komunikasi tersebut kadang ada saja yang membuat "not happy ending", lama kelamaan kondisi ini menjadi besar...belum lagi ditambah masalah penghasilan yang diperoleh suami...dapat rezeki bulanan malah wajah  jadi merengut

Saat anak belum hadir menggenapkan kesempuarnaan rumah tangga, mungkin tidak terlalu masalah ( namun pada kondisi mereka yang membutuhkan waktu tidak sedikit menanti datangnya buah hati...akhirnya ini bisa menjadi masalah serius) setelah hadirnya anak masalah akan bertambah (jika tidak diselesaikan).

Hadirnya anak ternyata tidak cukup menyelesaikan masalah...saat anak belum genap 1 tahun, istri sudah hamil lagi dan kejadian tersebut bisa berulang pada anak berikutnya dan berikutnya..belum lagi masalah jumlah penghasilan suami yang tidak mencukupi sehingga isteri harus bekerja, dengan segala keterbatasan tanaga sang isteri akhirnya keluar rumah dipagi hari dan kembali kerumah petang bahkan malam hari...

Salah seorang teman SMA saya menghubungi via telpon (ibu muda beranak 3), dia menumpahkan segala kekesalan, keletihan dan kebosanannya pada pekerjaan...karena pada posisinya sebagai kepala bagian di bank swasta bonafit dia harus siap berangkat pagi pulang malam...kadang saat dia menghubungi saya diatas jam 7 malam posisinya masih ada dikantor...sampai suatu kali dia telpon dan bilang " lo tau ga Fa, gue adalah ibu yang paling sering dipanggil oleh sekolah...karena 2 anak gue yang sudah sekolah sering menjadi"trouble maker" dikelas...hmmm, lantas dia bercerita lagi..."belum tingkahnya kalau dirumah...ga mau denger kata2 gue, dan suka marah meledak2"...saya hanya diam sejenak, lalu dia bertanya" menurut lo apa penyebabnya? " aku hanya tersenyum dan bertanya padanya " berapa jam lo ada disamping anak saat dia melek? " apa lo ada disampingnya dan dengerin cerita serunya saat disekolah? tanya ku padanya...dan aku bertanya kembali " ada dimana lo saat dia lagi BT sama temennya karena mainannya direbut atau dia diusilin temannya sehingga itu membuatnya sedih ?" " ada siapa saat anak lo pulang sekolah" ??? karena di butuh curhat dan pelukan sang ibu,  beberapa pertanyaan yang saya ajukan sempat membuatnya tergagap ...saya hanya bilang padanya " ANAK-ANAK BUTUH KEHADIRAN MAMANYA DIRUMAH" bukan dengan "mba" yang jumlahnya lebih dari 1..sejak  itu saya berfikir ini hanya satu contoh kecil sahabat saya seorang ibu muda wanita karir yang memiliki masalah pada anak , bahkan saya sempat bilang...dari beberapa kasus anak bermasalahtingkah laku disekolah saya sebagian besar adalah mereka yang ibunya sibuk bekerja dan waktunya habis diluar rumah

Lain lagi cerita teman kuliah saya..yang atas kehendak-Nya diberi amanah anak lebih dari 4, hampir setiap tahun melahirkan...pada anak pertama dan kedua dia masih bilang Alhamdulillah..ketiga sampai kelima dia sudah mulai khawatir sampai baru2 ini dikehamilannya yang keenam dia bilang ke saya " gue stres!!! sampai kapan gue akan dikasih anak...gimana gue bisa kerja kalau begini sekolah tinggi tapi cuma dirumah, rasanya ingin dibuang saja yang ada didalam perut ini...Upss, masya Alloh..saya hanya bilang Alloh kasih yang terbaik...banyak perempuan didunia ini yang sangat ingin merasakan hamil dan punya anak, karena...itu adalah anaugerah terbesar dan terindah (saya jadi terkenang indahnya menjadi ibu hamil, amazing!!) dan perlu kita tau bahwa perempuan yang disukai adalah mereka yang bisa melahirkan banyak anak...dan jangan  khawatir, ibu yang berpendidikan kemungkinan besar akan lebih baik mendidik anak dari pada yang tiddak sekolah (walaupun tidak semua berlaku seperti itu)...

Belum lagi habis berfikir tentang teman kuliah saya, datang lagi seorang ibu yang bercerita tentang kondisi ekonominya yang sulit ditambah perilaku suaminya yang selingkuh...ada lagi yang datang dan bercerita bahwa kalau suaminya kesal dengan orang lain dia akan memukul istrinya sampai lebam...

dari beberapa cerita diatas saya hanya menghela nafas panjang...bahwa banyak diantara kita mengalami keputusasaan dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai isteri.. rasanya ingin menyudahi pernikahan ini, rasanya ingin lari sampai ingin bunuh diri..

tak dapat dipungkiri, tugas perempuan sebagai isteri, sebagai ibu, sebagai menantu, sebagai ipar begitu berat...sebagian besar amanah menjaga diri dan kehormatan suami ada ditangan istri, mendidik anak adalah tugas utama seorang ibu, menjadi menantu yang diinginkan mertua, menjadi ipar dan sebagainya adalah tugas berat

Namun, semua itu harus dijalani dengan segala keterbatasan yang kita miliki...satu hal yang bisa saya ambil dari semua cerita diatas..yaitu BERSYUKUR, karena jika kita bersyukur maka nikmat itu akan terus ditambah kata ALLOh ...nikmat bukan dari banyaknya harta, bukan dari banyaknya anak, bukan dari suami yang tampan tapi dari pancaran keimanan yang ada didada setiap manusia...Alloh SWT telah menggariskan setiap posisi dan peran dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing

Apapun suami kita...berapa penghasilani yang diberikannya pada kita, seberapa besar dia membantu meringankan pekerjaan kita, seberapa besar penghargaannya terhadap hasil usaha kita maka kembalikan kepada Sang Pemilik..seberat apapun masalah Insya Alloh dapat diselesaikan..jangan lari dan takut menghadapinya.diri ini amat lemah, jangan diperlemah dengan keadaan...jangan putus asa terhadap kondisi yang kita hadapi, bergantunglah kepada Sang Maha Kuat...karena hanya Dia yang Maha Memberi Kekuatan

Juga, harapan sederhana untukmu wahai para lelaki yang Alloh takdirkan menjadi suami...Istri adalah amanah dari yang telah dititipkan disisimu, bukan untuk disakiti hatinya, bukan untuk diremehkan kemampuannya, bukan untuk dicemooh hasil kerjanya ( karena usahanya sudah sungguh-sungguh untuk membuatmu tersenyum menikmati hasil masakannya) , bukan untuk diabaikan keinginannya...para Istri yang akan menjadikan mu para suami dapat berjalan tegak diantara manusia lainnya, karena dia tutupi aibmu, dia jaga kehormatanmu, dia jaga hartamu dan inga!t dia juga mendidik dan mengajarkan anak-anakmu sehingga anak-anak itu hormat padamu, ...jadi jagalah istri untuk selalu taat pada Rabb mu agar kelak kau dapat menegakkan wajah dihadap Sang Maha Penguasa Alam bahwa...kau telah menjalankan amanahmu sebagai Imam dalam rumahtangga

Wallohu'alam
bunda Azkiya, pk.23.34 - 3 Juni 2011

Barakallah ibu Ifa Zahida, semoga ini bisa jadi pembelajaran untuk saya walau belum menikah, Intinya Bersyukur atas semua yang diberikan Allah ^_^

16 Januari, 2012

PACARAN


Pacaran jadi perbincangan berbagai kalangan. Bagaimana menurut islam. Berbagai ahli, pakar, pemikir, tokoh, ulama, lembaga, aktifis, seminar, kajian, ulasan, dan berbagai lainnya.

Pacaran bukan perkara BOLEH atau TIDAK BOLEH kah, maupun BAIK atau BURUK kah. Bukan. Ada hakekat lain yang sangat jelas dan nyata:
 
PACARAN adalah sebuah kebodohan, ketololan, ketidak “tahu dirian”. PACARAN adalah penghinaan pada diri sendiri. PACARAN adalah pengoyakan atas kehormatan diri. PACARAN adalah penistaan terhadap diri. PACARAN adalah sebuah proses penghancuran martabat, kehormatan, harga diri, keluarga, keturunan, masyarakan dan bangsa.

Tak mudah memang untuk memahami, menerima, mengakui hakikat dari kenyataan, karena belum ada manusia yang pernah merasakan dahsyatnya balasan dari sebuah DOSA. PACARAN adalah DOSA NYATA dan JELAS seterang matahari di siang hari.

Allahummahdiinaaa wasallimnaa min kulli aafaat. Amin.

Bismillahirrohmanirrohim, semoga kita bisa saling menasehati dalam kebaikan dan kebenaran. Amin. 

Istigfar Sebanyak-banyaknya: Astagfirllahal’azim 99x

Doa Kafaratul majlis: Subhanakallahuma wa bihamdika asyhaduala illahailla anta astagfiruka wa atubu ilaika.

Dikutip dari Majalah Mutiara Penyejuk Jiwa Penyubur Iman. Volume: 39.
SUKANITHA

“Nikmat yang tiada halal yang datang dari auman nafsu tidak akan membahwa Kebahagiaan. Buat kawan-kawan yang sedang berpacaran yang merasakan sedang melalui saat-saat bahagia. Sadar, sebenarnya anda berada di zona kehancuran. Selamatkan Iman. Selamatkan Islam!!! Selamatkan Diri dan Keluarga, Jaga dari Api Neraka.”

29 November, 2011

Cara Menggunakan LISREL 8.70


Dengan kerendahan hati dan dengan niat ingin berbagi ilmu, aku mau berbagi ilmu yang Allah berikan tentang cara menggunakan LISREL 8.70 ini. Bukan buat pamer atau buat nyari perhatian pa Dekan, ilmu ini aku share semata-mata untuk berbagi ilmu aja, semoga aja dari ilmu yang sedikit ini bisa bermanfaat dunia akhirat hahaha, dan semoga dengan aku shere ini, aku bisa sedikit memberikan rasa cinta aku buat LISREL. 

LISREL yang udah bikin air mata gue banyak berjatuhan gara-gara gue ga nangkep-nangkep alias lemot belajar ini. LISREL juga yang udah bikin nilai gue C di matkul Psikometri. Dan LISREL juga yang udah bikin gue pusing setengah hidup sampe gue bosen hidup.

Terus salah gue, salah temen-temen gue kalo gue pengen nyoba Cinta sama LISREL, udah ahh curcoolnya… yang pasti setelah gue belajar sendiri dengan banyak bertanya dengan orang-orang bae yang dengan sabar ngajarin gue akhirnya gue BISA menggunakan LISREL ini. 

Sebelumnya kita kasih Al-Fatihah dulu yu, buat yang nemuin LISREL ini.. Al-Fatihah.

Kita kasih Al-Fatihah juga buat orang-orang yang mengajarkan LISREL ini. Al-Fatihah, semoga pengorbanan mereka dibalas dengan pahala yang berlipat ganda. Amin-Amin Ya Robal’alamin.

BISMILLAHIROHMANIRROHIM…. Semoga Penjelasan Aku gampang difahamin…

Oiiyyaa sebelumnya aku mau ngasih tau dulu, LISREL itu digunain untuk apa sih?

Yang aku tau, LISREL digunain untuk melihat validitas konstruk setiap item, maksudnya item tersebut bisa dikatakan valid atau tidak, item tersebut hanya mengukur apa yang hendak diukur atau tidak, dan apakah item tersebut bersifat unidimensional artinya item tersebut hanya mengukur satu factor saja, begitupun juga tiap subtes hanya mengukur satu factor saja. Perlu banged kan LISREL ini buat sebuah penelitian…. Lanjut…

Langsung Praktek aja ya….

Yang harus teman-teman siapin adalah software SPSS dan software LISREL…. Udah siap? Yuu Mariieee Lanjut…

Cara-caranya ialah:

1. Masukin data skoring temen2 ke SPSS, masukin dalam 1 folder, biar nantinya ga bingung.
2.  Buka LISREL – FILE – INPORT DATA IN FREE FORMAT – FILE NAME (buka file yg tadi udah temen2 simpen dalam folder yg berbentuk SPSS (spss for windows . sav)), okee kalo udah akan keluar data temen2… Lanjut..
3. STATISTIK – OUT PUT OPTIONS – CORRELATIONS – SAVE TO FILE – LISREL SYSTEM DATA – SIMPAN (WAJIB .cor) (Contoh: nita.cor/ nita.COR) – OK.
4. FILE – NEW – SYNTAX ONLY (isi sintaknya, aku kasih contoh sintaknya di bawah ya) –OK
5. Kalo Sintaknya udah dibuat HARUS DI SAVE LAGI YA. (Ga boleh lupa karna kalo lupa akan Eror)
6. Kalo udah semua tinggal di RUN ajja, nanti hasilnya kaya gambar di bawah... gambarnya unyu-unyu banged kan... cuwihhh (manyun).

Ini Contoh Sintak: Tinggal di sesuikan aja dengan data temen2. NI = Jumlah Item, NO = Jumlah Sampel, aku doain semoga temen-temen langsung bisa. Aaaammiinnnn. Good Luck ya ^_^

UJI VALIDITAS CARIR
DA NI=5 NO=350 MA=KM
LA
Item1 item2 item3 item4 item5
KM SY FI=nita.cor
MO NX=5 NK=1 PH=ST LX=FR TD=SY,FI
LK
CARIR
FR LX 1 - LX 5
FR TD 1 1 TD 2 2 TD 3 3 TD 4 4 TD 5 5
PD
OU TV MI SS



15 Januari, 2011

PERCERAIAN

1. Definisi Perceraian

Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim atas tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan itu. Maksudnya adalah UU tidak memperbolehkan perceraian dengan permufakatan saja antara suami dan isteri. Tuntutan perceraian harus dimajukan kepada Hakim secara gugat biasa dalam perkara perdata, yang harus didahului dengan meminta izin kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk menggugat. Sebelum izin diberikan, Hakim harus berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak (Djumairi Achmad, 1990: 65).

Perceraian hanya dapat dilaksanakan di hadapan sidang pengadilan, juga harus disertai alasan-alasan tertentu untuk melakukan perceraian. Putusnya perkawinan itu dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian maka dari berbagi peraturan tersebut dapat di ketahui ada dua macam perceraian yaitu cerai gugat dan cerai talak. Cerai talak hanya berlaku bagi mereka yang beragama Islam dan di ajukan oleh pihak suami. Cerai talak adalah istilah yang khusus digunakan dilingkungan Peradilan Agama untuk membedakan para pihak yang mengajukan cerai. Dalam perkara talak pihak yang mengajukan adalah suami sedangkan cerai gugat pihak yang mengajukan adalah isteri. Langgengnya kehidupan perkawinan merupakan suatu tujuan yang sangat di inginkan oleh islam. Akad nikah di adakan adalah untuk selamanya dan seterusnya hingga meninggal dunia, agar suami istri bersama-sama dapat mewujudkan rumah tangga tempat berlindung, menikmati naungan kasih sayang dan dapat memelihara anak-anaknya hidup dalam perumbuhan yang baik.

Namun pada kenyataannya tidak semua pasangan mampu merasakan kebahagiaan dan kenyamanan dalam pernikahannya seperti yang diharapkan pada awal pernikahan. Di samping masalah kebahagiaan, kepuasan dan awetnya pernikahan, terdapat pula masalah ketidakbahagiaan, ketidakpuasan, dan ketidakawetannya pernikahan. Yakni pernikahan yang bertahan untuk waktu yang tidak lama dengan pasangan tetap, dan hubungan kedua pasangan suami istri tidak rukun, suasana keluarganya pun diliputi ketegangan dan konflik serta saling menyakiti yang pada dasarnya jauh dari rasa saling mengasihi bahkan mungkin saling membenci. Pada kenyataannya, untuk membangun suatu rumah tangga atau kehidupan pernikahan yang harmonis tidaklah mudah dikarenakan banyaknya faktor yang mungkin mempengaruhi, sehingga pada faktanya sampai sekarang ini banyak terjadi perceraian dalam suatu rumah tangga dari berbagai kalangan.

Apabila pergaulan kedua suami-isteri tidak dapat mencapai tujuan perkawinan, maka akan mengakibatkan perpisahan, karena tidak adanya kata kesepakatan antara suami-isteri, maka dengan keadilan Allah SWT, dibukanya suatu jalan keluar dari segala kesukaran itu, yaitu pintu perceraian. Mudah-mudahan dengan adanya jalan itu terjadilah ketertiban, dan ketentraman antara kedua belah pihak. Dan masing-masing dapat mencari pasangan yang cocok yang dapat mencapai apa yang dicita-citakan (H. Sulaiman Rasjid, 2004 : 380).

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhmmad SAW, yang artinya sebagai berikut: “ Dari Ibnu Umar ra. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda “ Sesungguhnya yang halal yang amat dibenci Allah adalah talaq” (Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah). Adapun tujuan Perceraian adalah sebagai obat, dan jalan keluar bagi suatu kesulitan yang tidak dapat diatasi lagi selain dengan perceraian. Meskipun demikian talaq masih tetap di benci Allah.

2. Faktor-faktor Penyebab Perceraian

Dalam membangun sebuah keluarga, tidak lepas dari masalah-masalah, dari yang ringan sampai yang rumit bahkan rentan terjadinya perceraian. Kesetian dan kepercayaan dalam hal ini memang menjadi faktor terpenting yang bisa membuat sebuah rumah tangga langgeng, tetapi apakah hanya kedua faktor tersebut untuk mencegah sebuah perceraian ? Lalu apa saja faktor penyebab timbulnya perceraian? dibawah ini ada faktor yang sering kali terjadi:

1) Kesetian dan Kepercayaan : Didalam hal ini yang sering kali menjadi pasangan rumah tangga bercerai, dalam hal ini baik pria ataupun wanita sering kali mengabaikan peranan kesetiaan dan kepercayaan yang diberikan pada tiap pasangan, hingga timbul sebuah perselingkuhan.

2)Seks : Didalam melakukan hubungan seks dengan pasangan kerap kali pasangan mengalami tidak puas dalam bersetubuh dengan pasangannya, sehingga menimbulkan kejenuhan tiap melakukan hal tersebut, dan tentunya anda harus mensiasati bagaimana pasangan anda mendapatkan kepuasan setiap melakukan hubungan seks.

3) Ekonomi : Tingkat kebutuhan ekonomi di jaman sekarang ini memaksa kedua pasangan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga seringkali perbedaan dalam pendapatan atau gaji membuat tiap pasangan berselisih, terlebih apabila sang suami yang tidak memiliki pekerjaan.

4) Pernikahan Tidak Dilandasi rasa Cinta : Untuk kasus yang satu ini biasanya terjadi karna faktor tuntutan orang tua yang mengharuskan anaknya menikah dengan pasangan yang sudah ditentukan, sehingga setelah menjalani bahtera rumah tangga sering kali pasangan tersebut tidak mengalami kecocokan.

5) Krisis moral dan akhlak : Selain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk, berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.

6) Perzinahan : Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.

7) Adanya masalah-masalah dalam perkawinan : Dalam sebuah perkawinan pasti tidak akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam perkawinan itu merupakan suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang.

Langkah pertama dalam menanggulangi sebuah masalah perkawinan adalah :

• Adanya keterbukaan antara suami – istri
• Berusaha untuk menghargai pasangan
• Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik
• Saling menyayangi antara pasangan

3. Dampak Perceraian

Akibat perceraian ini diatur di dalam pasal 41 UU No. 1 tahun 1974, yang isinya sebagai berikut:

1) Baik Ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anakanaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak. Bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak, maka Pengadilan yang memberi keputusan.

2) Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu; bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut.

3) Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan, dan/ atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri.

Namun selain akibat-akibat perceraian yang diatur dalam UU tersebut, terdapat dampak lain yang lebih penting dan harus menjadi pertimbangan para pasangan suami istri dalam mengambil keputusan untuk bercerai.

Dampak-dampak tersebut ialah:

• Perlu dipertimbangkan baik bahwa dalam sebuah perceraian, sebenarnya bukan saja pasangan suami istri tersebut yang akan mengalami goncangan emosional, tetapi juga orang tua, teman dan anak-anak.
• Seberapa besar keinginan orangtua yang bercerai untuk tidak memisahkan anak mereka, namun kenyataannya anak itu telah dipisahkan oleh dan atau dari kedua orangtuanya.
• Anak-anak menjadi korban. Majalah Newsweek memperkirakan bahwa 45% dari semua anak suatu saat akan hidup dengan satu orangtua saja sebelum mencapai usia 18 tahun. Dan 12 juta anak dibawah usia 18 tahun sekarang mempunyai orangtua yang telah bercerai.

Penelitian di Inggris tahun 1978 menunjukkan bahwa anak-anak yang orangtuanya bercerai mempunyai harapan hidup yang lebih pendek dan kemungkinan sakit lebih besar. Di New York dua dari tiga remaja yang bunuh diri adalah remaja yang orangtuanya bercerai. Anak-anak ini membawa pola perasaan tidak aman, depresi, kuatir, dan marah sampai ke masa dewasa

Menurut Gerungan bahwa sebagian besar pada anak-anak berasal dari keluarga yang sudah tidak utuh strukturnya (Gerungan, 1972: 20). Keluarga yang pecah ialah keluarga dimana terdapat ketiadaan salah satu dari orang tua karena kematian, perceraian, hidup berpisah, untuk masa yang tak terbatas ataupun suami meninggalkan keluarga tanpa memberitahukan kemana ia pergi (Abdullah Kelib, 1990: 20).

Hal ini disebabkan karena:

• Anak kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan tuntutan pendidikan orang tua, terutama bimbingan ayah, karena ayah dan ibunya masing-masing sibuk mengurusi permasalahan serta konflik batin sendiri.

• Kebutuhan fisik maupun psikis anak remaja menjadi tidak terpenuhi, keinginan harapan anak-anak tidak tersalur dengan memuaskan, atau tidak mendapatkan kompensasinya.

• Anak-anak tidak mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup susila. Mereka tidak dibiasakan untuk disiplin dan kontrol diri yang baik. Sebagai akibat bentuk pengabaian tersebut, anak menjadi bingung, resah, risau, malu, sedih, sering diliputi perasaan dendam, benci, sehingga anak menjadi kacau dan liar. Dikemudian hari mereka mencari kompensasi bagi kerisauan batin sendiri diluar lingkungan keluarga, yaitu menjadi anggota dari suatu gang kriminal; lalu melakukan banyak perbuatan brandalan dan kriminal.

4. Aplikasi Solusi

Perceraian disebabkan karena berbagai masalah keluarga misalnya pasangan memang belum siap untuk membina rumah tangga karena landasan yang masih belum matang, waktu perkenalan yang sempit, ego yang tinggi, kekerasan dalam rumah tangga, permasalahan anak, permasalahan ekonomi, hingga ketidakcocokan dengan mertua. Rumah tangga yang tidak terbina dengan baik dari awal memang rawan oleh konflik dan perceraian.

Untuk menghindari akibat perceraian, berikut beberapa hal penting untuk hindari perceraian.

1) Perceraian dapat dihindari mulai dari sebelum pernikahan, yakni dengan masa perkenalan yang cukup sehingga Anda dapat mengenal pasangan dengan lebih baik.

2) Hindari perceraian akibat konflik internal yang tak kunjung selesai dapat dicegah dengan duduk bersama dan berkomunikasi. Komunikasi suami istri harus dilakukan dengan kesadaran dan niat kuat untuk hindari perceraian dan memperbaiki pernikahan. Komunikasi yang dilakukan harus dapat mengesampingkan ego guna mencari jalan keluar untuk masalah rumah tangga.

3) Melalui masa introspeksi diri, masing-masing pihak dapat lebih tenang dan berpikir lebih objektif. Instrospeksi diri merupakan masa penyadaran untuk kembali mengutamakan kepentingan rumah tangga yang terbina mengingat Anda telah membuat janji komitmen dari awal pernikahan. Dengan introspeksi diri, Anda akan dapat menyadari bahwa tidak ada pasangan yang sempurna bahkan diri Anda sendiri, hanya sikap saling menerima dan memberi dengan tulus yang dapat membuat kebahagiaan dalam rumah tangga. Anda tidak bisa merubah pasangan menjadi seperti yang Anda inginkan, namun Anda bisa mengubah respon diri Anda menghadapi setiap sikap dan perlakuannya.

4) Sadarilah bahwa perceraian bukanlah jalan keluar bagi persoalanmu. Jangan menempuh jalan perceraian.

5) Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), dengan selalu dekat kepada-Nya maka hati akan enang dan jaug dari rasa amarah ataupun emosi negaif yang dapa muncul pada saat terjadi konflik.

6) Dengan anugerah Tuhan berikanlah maaf kepada pasangan hidup Anda tanpa mempersoalkan betapa besar kesalahan yang telah diperbuatnya.

7) Datang atau minta bantuan pihak ketiga (orangtua, saudara, teman, atau siapapun yang anda percaya) untuk membantu menyelesaikan masalah Anda dan pasangan. Anda dapat juga mengikuti konseling pernikahan/ konseling keluarga.

Langkah-langkah untuk hindari perceraian harus dilakukan sejak dini semenjak Anda menyadari bahwa rumah tangga Anda sedang dalam masalah.
1. Jangan membiarkan masalah berlarut-larut karena dapat menyebabkan masalah rumah tangga Anda mendapat campur tangan berbagai pihak dan menjadi lebih kompleks.

2. Carilah jalan keluar untuk masalah rumah tangga Anda sesegera mungkin. Jika jalan keluar untuk masalah rumah tangga telah ditemukan, Anda berdua harus memiliki komitmen untuk menjalaninya.

5. Teori Konseling Keluarga

Dari berbagai problem kerumahtanggaan seperti tersebut diatas, maka konseling perkawinan menjadi relevan, yakni membantu agar klien dapat menjalani kehidupan berumah tangga secara benar, bahagia dan mampu mengatasi problem-problem yang timbul dalam kehidupan perkawinan. Oleh karena itu maka konseling perkawinan pada prinsipnya berisi dorongan untuk menghayati kembali prinsip-prinsip dasar, hikmah, tujuan dan tuntunan hidup berumah tangga menurut ajaran Islam. Konseling diberikan agar suami/istri menyadari kembali posisi masing-masing dalam keluarga dan mendorong mereka untuk melakukan sesuatu yang terbaik bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya.

Jika memperhatikan kasus perkasus maka konseling perkawinan diberikan dengan tujuan:

• Membantu pasangan perkawinan itu mecegah terjadinya/meletusnya problema yang mengganggu kehidupan perkawinan mereka.
• Pada pasangan yang sedang dilanda kemelut rumah tangga, konseling diberikan dengan maksud agar mereka bisa mengatasi sendiri problema yang sedang dihadapi.
• Pada pasangan yang berada dalam tahap rehabilitasi, konseling diberikan agar mereka dapat memelihara kondisi yang sudah baik menjadi lebih baik.

Ada dua cara utama yang bisa dipakai dalam Anda memberikan konseling kepada sebuah keluarga. Keluarga bisa menjadi sistem pendukung di mana anggota-anggotanya memberi bantuan dan tuntunan kepada anggota yang lainnya, atau keluarga sebagai unit dapat dilihat sebagai suatu sistem terapi yang dapat menerima bantuan dan perawatan konseling.

1) Keluarga Sebagai Suatu Sistem Pendukung
Meskipun beberapa keluarga terpisah secara geografis atau terpisah karena ketidakcocokan dan tekanan, namun keluarga besar (termasuk di dalamnya kakek, nenek, bibi, paman, dan sepupu) memberikan bantuan dalam berbagai cara.

2) Keluarga Sebagai Sistem Terapi
Ada saat-saat di mana keluarga menjadi bagian dari masalah klien. Bahkan saat anggota keluarga benar-benar ingin membantu, kadang-kadang mereka malah mengganggu jalannya konseling dan lebih banyak menimbulkan masalah daripada menyelesaikan masalah. Karena pengaruh-pengaruh inilah, beberapa konselor memilih untuk bekerja dengan seluruh keluarga, meskipun hanya ada satu anggota keluarga saja yang dianggap bermasalah.

Azas Konseling Perkawinan

Dengan memperhatikan kasus yang sedang dialami oleh masing-masing pasangan, dan dengan berpedoman kepada ajaran Islam tentang kehidupan perkawinan, maka konseling diberikan dengan azas-azas sebagai berikut:

a) Prinsip kebahagian seperti yang terkandung dalam ungkapan My house is my castle atau baiti jannati, haruslah mengacu pada konsep kebahagiaan seperti yang diajarkan oleh al Qur’an, yaitu falah, fauz dan sa’adah, yakni kebahagiaan dunia akhirat, kebahagiaan yang diridhai Allah, bukan kebahagiaan palsu.

b) Bahwa rumah tangga yang bahagia (keluarga sakinah) itu berdiri atas sendi kasih sayang, atau mawaddah wa rahmah.

c) Bahwa suami istri itu harus berkomunikasi atau musyawarah, menyangkut urusan mereka.

d) Bahwa rumah tangga itu ibarat kapal yang harus di nakhodai dengan hati-hati dan sabar.

e) Dalam perselisihan keluarga, kedua belah pihak harus mengutamakan kemaslahatan dari pada kemenangan.

13 Januari, 2011

Harta YG Paling Berharga adalah KELUARGA

PEMBAHASAN

A. Definisi Keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas Kepala Keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Depkes RI, 1998). Anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah adaptasi atau perkawinan (WHO, 1969). Keluarga adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam suatu rumah tangga dalam kedekatan yang konsisten dan hubungan yang erat (Helvie, 1981). (Definisi Keluarga, 2009).

B. Tujuan Keluarga

Nikah merupakan jalan yang paling bermanfaat dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah saw mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.

Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar’i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak. Sehingga dari pernikahan itu nantinya akan membentuk sutau keluarga (Membentuk keluarga di atas kemulaian sunnah, 2009).

Tujuan utama dari keluarga itu adalah pertama, mewujudkan mawaddah wa rahmah, yakni terjalinnya cinta kasih dan tergapainya ketentraman hati (Surat Ar Rûm[30]:21). Kedua, melanjutkan keturunan dan menghindari dosa (hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban). Ketiga, mempererat silaturahim. Keempat, sebagai sarana dakwah (Surat At Tahrîm[66]:6). Kelima, menggapai ridha Allah dan masuk surga bersama (az-Zukhruf:70) (lima tujuan keluarga, 2007).

C. Fungsi Keluarga

Fungsi Biologis

1. Untuk meneruskan keturunan
2. Memelihara dan membesarkan anak
3. Memenuhi kebutuhan gizi kleuarga
4. Memelihara dan merawat anggota keluarga

Fungsi Psikologis

1. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
2. Memberikan perhatian diantara anggota keluarga
3. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga

Fungsi Sosialisasi

1. Membina sosialisasi pada anak
2. Membina norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkah perkembangan anak

Fungsi Ekonomi

1. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
2. Pengaturan dan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
3. Menabung untuk memenuhi kebutuhah keluarga di masa yang akan datang.
Misalnya :pendidikan anak, jaminan hari tua.

D. Kebutuhan Manusia sebagai motif Pembentukan Keluarga

Motif atau dalam bahasa Inggrisnya disebut “motive”, berasal dari kata “motion” yang berarti gerakan atau sesuatu yang bergerak. Jadi istilah motif pun erat kaitannya dengan “gerak”, yaitu dalam hal ini gerakan yang dilakukan oleh manusia atau disebut juga tingkah laku.

Ada beberapa pendapat mengenai apa sebenarnya motif itu. Salah satu pendapat mengatakan bahwa motif merupakan energi dasar yang terdapat dalam diri seseorang. Freud adalah salah seorang sarjana yang berpendapat demikian. Tiap tingkah laku menurutnya didorong oleh suatu energi dasar yang disebut instink. Instink ini oleh Freud dibagi dua, yaitu:

1. Instink kehidupan atau instink seksual atau libido, yaitu dorongan untuk mempertahankan hidup dan mengembangkan keturunan.
2. Instink yang mendorong perbuatan-perbuatan agresif atau yang menjrus kepada kematian.

Dalam hal ini ada beberapa kebutuhan yang dijadikan sebagai dorongan atau motif dalam membentuk sebuah keluarga, diantaranya:

1. Biologis

Kebutuhan manusia yang bersifat fisiologis terkadang sangat berhubungan dengan reaksi organ tubuh. Pada umunya kebutuhan tersebut muncul untuk memelihara keseimbangan organik dan kimiawi tubuh. Salah satu kebutuhan fisiologis yang dibutuhkan dalam pembentukan keluarga adalah karena adanya motivasi untuk menjaga kelanggengan spesies. Motivasi seksual sangat erat hubungannya dengan kepentingan menjaga kelanggengan spesies.

Motivasi seksual merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia maupun binatang. Motivasi inilah yang menciptakan ketertarikan antara makhluk yang berjenis kelmain laki-laki dan perempuan. Berangkat dari ketertarikan antar jenis ini tercipta sebuah keluarga. Keluarga akan menghasilkan anak keturunan dan pada gilirannya akan menciptakan sebuah generasi. Dari siklus seperti ini keberadaan sebuah spesies bisa dipertahankan. Al-Qur’anul Karim telah mengisyaratkan adanya motivasi seksual yang berfungsi untuk memelihara kelanggengan spesies. Allah SWT berfirman yang artinya:

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” Qs. An-Nahl (16) : 72

Dalam kaca mata Islam, hubungan seksual yang halal antara suami isteri bukan sekedar mencari kenikmatan dan kepuasan birahi belaka. Namun, hubungan itu lebih bersifat ikatan rasa cinta, kasih sayang, dan kedamaian yang menyebabkan manusia merasa aman dan tentram.

2. Psikologis

Selain kebutuhan biologis ada juga kebutuhan psikologis yang tidak kalah penting dalam pembentukan keluarga. Karena kebutuhan ini lebih menekankan pada ketenangan jiwa bagi individu seperti kepuasan hidup, rasa aman, tentram, dan bahagia. Ini sesuai dengan teori hierarki kebutuhannya Maslow. Yang mana pada tingkat kebutuhan kedua yaitu kebutuhan yang berhubungan dengan keamanan dan perlindungan. Yang ketiga yaitu kebutuhan untuk dimiliki dan dicintai, dan keempat merupakan kebutuhan akan harga diri merupakan hal yang sangat penting dimiliki agar seseorang merasakan ketenangan dan kepuasan dalam hidupnya.

Seperti yang tercantum dalam Al Quran Surat Ar-Ruum ayat 21 yang berbunyi :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

3. Sosiologis

Dalam hal ini kebutuhan afiliasi merupakan motif yang digunakan seseorang untuk menjalin suatu hubungan. Dalam pengertiaannya afiliasi adalah kebutuhan untuk berteman, bersosialisasi, bertegur sapa bergabung dan hidup bersama dengan orang lain, bekerjasama dan bercakap-cakap dengan orang lain, serta untuk mendapatkan afeksi dari orang lain. Dalam kebutuhan afiliasi tersebut terkandung kepercayaan, keinginan baik, afeksi, empati yang simpatik yang diwujudkan dalam sikap bersahabat, berusaha menyenangkan orang lain, membina hubungan yang penuh kepercayaan. Menurut Murray motif afiliasi merupakan salah satu motif sosial yang sering diartikan sebagai kebutuhan untuk bersama dengan orang lain (Motif Afiliasi, 2010).

4. Ekonomis

Hampir setiap orang setuju bahwa menikah merupakan suatu panggilan mulia bagi mereka yang telah mencapai usia dewasa. Meski demikian, ternyata begitu beragam alasan orang memutuskan menikah.

Penelitian yang dilakukan Patterson & Kim pada 1990-an (dalam Marriages & Families:

Changes, Choices & Constrains, karangan Nijole V Benokraitis) menyatakan, ada beberapa alasan mengapa orang memutuskan untuk menikah.
Ternyata,
posisi pertama (alasan terbanyak) adalah cinta (36%).
Alasan kedua, meneruskan hubungan yang sudah terjalin (14%).
Alasan ketiga, untuk memiliki anak (12%).
Alasan keempat, menganggap pernikahan adalah jalan untuk mencapai kebahagiaan atau alasan ingin berbahagia (9%).
Alasan kelima cukup konotatif, yaitu karena uang (5%).
Alasan keenam, karena pernikahan sudah menjadi kebiasaan (5%).
Alasan ketujuh, karena ingin menggantungkan diri dan hidup dengan pasangan (3%). Alasan yang berada di posisi paling akhir adalah karena takut terkena AIDS (2%).

Walaupun berada pada tingkatan yang kelima, kenyataannya alasan keuangan dipandang sebagai alasan yang konotatif. Karena pada prakteknya banyak dari para orang tua yang cepat-cepat menikahkan anaknya karena alasan ekonomi walaupun sang anak belum memenuhi persyaratan dari segi umur. Karena dengan begitu biaya hidup sang anak setelah menikah akan ditanggung oleh sang suami dan orang tua terbebas dari itu semua.


5. Agamis
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan serta melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah saw bersabda:

“Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi). (Tujuan Pernikahan dalam Islam, 2006).

Dari hadits di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk menghindari diri dari perbuatan zina, maka agama menganjurkan untuk segera menikah. Dari sinilah motif seseorang untuk membentuk suatu keluarga yang didasarkan atas anjuran agama terjadi.
Selain itu, pernikahan juga dilakukan seseorang untuk mendapatkan ketenangan jiwa. Istri dan anak adalah penenang dan penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda-pemudi akan merasakan ketenangan, oleh karenanya mereka dianjurkan untuk bersegera menikah :

“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)


DAFTAR PUSTAKA


Najati, Usman. (2003). Psikologi dalam Tinjauan Hadits Nabi saw. Jakarta: MUSTAQIIM.
Sarwono, Sarlito. (2002). Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-tokoh Psikologi. Jakarta: PT Bulan Bintang.
........................ (2003). Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Lima tujuan keluarga. (2007). Diambil tanggal 28 September 2010 dari www.bloggaul.com
Membentuk keluarga di atas kemulaian sunnah. (2009). Diambil tanggal 28 September 2010 dari http://myhoney.isgreat.org/download/ebook-islami/
Motif Afiliasi. (2010). Diambil tanggal 26 September 2010 dari http://episentrum.com/
Tujuan pernikahan dalam Islam. (2006). Diambil tanggal 28 september 2010 dari http://rostiani.blogsome.com
Untuk apa menikah. (2010). Diambil tanggal 28 September 2010 dari http://kesehatan.kompas.com
Definisi Keluarga. (2009). Diambil tanggal 26 September 2010 dari http://demos.aioshared.com/ebooksearch

23 Juni, 2010

Bunda,, ceritakan pada ku tentang ihwan sejati

Seorang remaja bertanya pada ibunya: Ibu, ceritakan padaku tentang ikhwan sejati...

Sang Ibu tersenyum dan menjawab...

Ikhwan Sejati bukanlah dilihat dari bahunya yang kekar,

tetapi dari kasih sayangnya pada orang disekitarnya....

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari suaranya yang lantang,

tetapi dari kelembutannya mengatakan kebenaran.....

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari jumlah sahabat di sekitarnya,

tetapi dari sikap bersahabatnya pada generasi muda bangsa ...

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari bagaimana dia di hormati ditempat bekerja,

tetapi bagaimana dia dihormati didalam rumah...

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari kerasnya pukulan,

tetapi dari sikap bijaknya memahami persoalan...

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari dadanya yang bidang,

tetapi dari hati yang ada dibalik itu...

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari banyaknya akhwat yang memuja..

tetapi komitmennya terhadap akhwat yang dicintainya...

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari jumlah barbel yang dibebankan,

tetapi dari tabahnya dia mengahdapi lika-liku kehidupan...

Ikhwan Sejati bukanlah dilihat dari kerasnya membaca Al-Quran,

tetapi dari konsistennya dia menjalankan apa yang ia baca...

....setelah itu, ia kembali bertanya...

" Siapakah yang dapat memenuhi kriteria seperti itu, bunda ?"

Sang bunda memberinya buku dan berkata.... "Pelajari tenteng dia..." ia pun mengambil
buku itu "MUHAMMAD", judul buku yang tertulis di buku itu

Diposkan oleh www.mawarmerah.com

09 Juni, 2010

“PEREMPUAN INDONESIA MENGHADAPI TANTANGAN ABAD 21”

Wanita adalah tonggak kehidupan Negara. Wanita juga merupakan madrasah pertama bagi anak-anak sebelum mereka mengenal bangku sekolah. Wanita mempunyai kedudukan yang mulia baik menurut Al-Qur’an maupun Negara. Sehingga derajat wanita dengan pria setara dalam hal mendapatkan kehidupan yang layak. Meskipun pada dasarnya ada beberapa kodrat-kodrat wanita yang tidak dapat disamakan dengan pria. Bisa dikatakan sebuah Negara makmur dan maju apabila mempunyai wanita-wanita yang baik dan hebat.

Kedudukan wanita pada jaman dahulu sangat berbeda sekali dengan wanita pada jaman sekarang. Kedudukan wanita pada jaman dahulu sangat terkucilkan, terasingkan, dan dianggap rendah hingga pernah bayi-bayi wanita yang lahir kebanyakan yang dibunuh karena hanya dianggap sebagai pembawa sial. Namun sekarang semua itu telah berubah. Emansipasi wanita yang membuat wanita sekarang ini sangat dihargai, dilindungi, dan dihormati sebagai warga Negara yang mempunyai kedudukan yang setara dengan pria. 

Pada abad 21 ini, ketika jaman sudah berkembang, ketika teknologi sudah semakin pesat dan pemikiran-pemikiran serta kemampuan wanita sudah mulai diakui oleh pria lalu bagaimana peranan wanita khususnya diindonesia dalam menghadapi tantangan di abad 21 ini, dimana kedudukan wanita sudah setara dengan pria namun wanita juga tidak bisa melupakan kodrat-kodratnya sebagai wanita seperti melahirkan, menyusui, membimbing untuk anak-anaknya dan melayani suaminya. 

Menurut saya, semua ini bisa terjawab dengan agama khususnya islam, agama yang saya anut dan saya yakini kebenarannya hingga akhir jaman. Agama islam dengan pedomannya Al-Qur’an sudah menerangkan dengan sangat jelas dan rinci tentang kedudukan-kedudukan wanita, tugas-tugas wanita terhadap negaranya, lingkungannya, agamanya, suaminya, anak-anaknya dan dirinya. Semua itu sudah tertulis sebelum tahun 1400 sm yang lalu.

Saya meyakini dengan pasti apabila wanita-wanita ini berpedoman pada ajaran agama, mereka pasti mengerti dan bisa menghadapi tantangan abad 21 ini dengan baik dan benar tanpa melupakan tugas-tugas dan kodrat-kodratnya sebagai wanita. Oleh karena itu sebaiknya tanaman agama sudah diperkenalkan orang tua kepada anaknya sejak dini agar tertanan nilai-nilai dan moral-moral yang baik hingga tercipta wanita-wanita hebat yang berahlak baik untuk siap mengharumkan nama baik negaranya dan menciptakan generasi-generasi yang baik pula.

Jadi kesimpulannya, wanita sangat berarti untuk kemajuan Negara dan agamanya namun semua itu harus dilandasi dengan agama yang kuat dan ilmu pengetahuan yang memadai. Agar mereka dapat menghadapi tantang abad 21 ini dengan baik dan benar serta hebat tanpa menelantarkan tugas-tugas dan kodrat-kodrat yang mereka miliki. Dengan itu mereka dapat mengharumkan dan menciptakan generasi-generasi muda yang baik pula.

Creative : Yunita